Para Pejuang Hidup

Beranda » PEMIKIRAN ISLAMI » “POLITIK”

“POLITIK”

KH. M. Al Khaththath
Sekjen Forum Umat Islam (FUI)

Umat Islam adalah umat terbaik yang Allah taqdirkan untuk umat manusia.  Sifat umat terbaik itu akan senantiasa disandang oleh umat Islam manakala betul-betul beriman kepada Allah SWT dan memiliki tradisi senantiasa menyuruh perbuatan makruf dan melarang perbuatan munkar.


Allah SWT berfirman:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS. Ali Imran 110).

Rahasia keunggulan umat Islam adalah manakala umat ini betul-betul menyatukan pikiran dan jiwa mereka dengan ajaran Allah SWT, dinul haq.  Sebab Dinulhaq itu Allah SWT turunkan untuk memimpin dunia, untuk mengalahkan din-din yang lain yang muncul dari ketamakan dan nafsu berkuasa manusia yang senantiasa membawa kezaliman, agar dengan dinullah manusia dibebaskan dari penghambaan kepada sesame manusia (al ibaad) menuju penghambaan kepada Allah (rabbul ibad).  Allah SWT berfirman:

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

Dialah yang Telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai. (QS. At Taubah 33).

Janji Allah SWT untuk Kemenangan Umat Islam   

Kemenangan para hamba Allah SWT, para pengemban dinul haq yang pikiran, jiwa, ucapan, dan sepak terjang mereka menyatu dengan syariat Allah SWT tersebut telah Allah SWT janjikan kepada mereka sebagaimana firman-Nya:

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan Allah Telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana dia Telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang Telah diridhai-Nya untuk mereka, dan dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang fasik. (QS. An Nuur 55).

Janji Allah SWT di atas dipertegas oleh baginda rasulullah saw. :

عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ اللَّهَ زَوَى لِىَ الأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَإِنَّ أُمَّتِى سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِىَ لِى مِنْهَا…

Sesungguhnya Allah telah menampakkan bumi untukku, sehingga kulihat wilayah-wilayah timur dan baratnya, dan kekuasaan umatku akan mencapai apa yang ditampakkan kepadaku” (Sahih Muslim Juz 8/171)

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menukil hadits di atas dalam menafsirkan  firman Allah SWT dalam QS. An Nuur 55 dan menerangkan bahwa janji Allah SWT telah terbukti kepada Rasulullah saw. dan para sahabatnya.  Kekuasaan rasululllah saw. telah meliputi seluruh jazirah Arab dan Yaman.  Kemudian kekuasaan umat Islam selanjutnya meluas hingga keluar dari jazirah Arab pada masa Khalifah Abu Bakar r.a. Dan penaklukan-penaklukan di masa Abu Bakar r.a. disempurnakan oleh Khalifah Umar bin Khatthab r.a. hingga dua negara adi daya waktu itu, Rumawi dan Persia bisa dikalahkan dan ditaklukkan.  Ibu kota Persia ditaklukkan, kekuasaannya tumbang,  dan perbendahaaran negaranya diusung ke Baitul Mal di Madinah.   Kaisar Rumawi Heraclius dan bala tentaranya bisa dipukul mundur dari seluruh wilayah mereka di Syam hingga lari ke Konstantinopel.  Kedua peristiwa kemenangan umat Islam yang monumental itu  terjadi pada tahun 15 H. (1)   Dan selanjutnya kekuasaan kaum muslimin menjadi negara adi daya nomor satu di dunia selama berabad-abad hingga surut pada akhir abad 19 M dan runtuh pada awal abad ke-20M.

Namun kemenangan   tersebut akan diperoleh kembali oleh kaum muslimin mengingat janji Allah SWT di dalam QS. An Nuur 55 dan hadits di atas tetap berlaku.  Apalagi belum semua wilayah Timur dan Barat tunduk kepada kekuasaan kaum muslimin, bahkan kemajuan Barat pasca renaissance yang melahirkan ideology kapitalisme maupun sosialisme komunisme telah menyaingi dan mengalahkan dunia Islam.

Informasi bahwa semua tempat di muka bumi akan dimasuki oleh Islam dan kedaulatan Islam tegak di seluruh muka bumi  terlihat pada hadits rasulullah saw. yang bersabda:

« لاَ يَبْقَى عَلَى ظَهْرِ الأَرْضِ بَيْتُ مَدَرٍ وَلاَ وَبِرٍ إِلاَّ أَدْخَلَهُ اللَّهُ كَلِمَةَ الإِسْلاَمِ إِمَّا بِعِزِّ عَزِيزٍ وَإِمَّا بِذُلِّ ذَلِيلٍ إِمَّا يُعِزُّهُمُ اللَّهُ فَيَجْعَلُهُمْ مِنْ أَهْلِهِ فَيَعِزُّوا بِهِ وَإِمَّا يُذِلُّهُمْ فَيَدِينُونَ لَهُ ».

“Tidaklah tersisa satu rumah pun di atas bumi, baik di kota maupun di desa,  melainkan Allah akan memasukkan kalimat Islam baik dengan kemuliaan orang yang mulia maupun kehinaan orang yang hina.  Baik Allah memuliakan mereka sehingga Allah jadikan mereka sebagai pemeluk Islam, maupun Allah menghinakan mereka sehingga terpaksa tunduk kepada islam”  (Sunan Al Kubra lil Baihaqi, Juz 9/181 lihat juga Musnad Ahmad bin Hanbal Juz 6/4).).

Janji Allah Dan Sunnah Perjuangan 

Janji dan pertolongan Allah SWT tidak datang begitu saja.  Dalam QS. An Nuur 55 di atas Allah SWT berfirman :

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan Allah Telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana dia Telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang Telah diridhai-Nya untuk mereka, dan dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang fasik. (QS. An Nuur 55).

Dalam ayat tersebut Allah SWT menyatakan :

وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا

dan dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa…

menunjukkan keadaan kaum muslimin yang semula dalam ketakutan, lalu Allah SWT berikan kemenangan dan keamanan. Ini adalah janji Allah SWT untuk mereka yang berjuangan mengubah keadaan dari ketakutan terhadap ancaman, tantangan, hambatan, maupun gangguan orang-orang kafir karena status mereka yang masih kecil kekuatan dan pengaruhnya menjadi aman karena sudah besar, menang,  dan ditakuti musuh. Jelas janji allah memberikan kekuasaan (istikhlaf) kepada orang-orang yang beriman dan beramal shalih serta janji Allah untuk mengokohkan agama yang Dia ridloi terkait dengan perjuangan dan kesabaran dalam memikul beban perjuangan yang mereka lakukan.

Janji Allah SWT memberikan pertolongan dan kemenangan kepada orang mukmin terkait dengan perjuangan mereka menolong agama Allah SWT sebagaimana firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُم

“Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”. (QS. Muhammad 7).

Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan bahwa janji Allah SWT memberikan pertolongan dan kemenangan dalam ayat di atas kepada mereka yang berjuang  sama dengan firman Allah SWT:

{ وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ }

“Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya” (QS. Al Hajj 40).

Balasan Allah SWT kepada hamba-Nya itu sejenis dengan amal yang dia kerjakan.  Oleh karena itu Allah SWT berfirman:

{ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ }
“dan meneguhkan kedudukanmu”

Sebagaimana di dalam hadits:

مَنْ أَبْلَغَ سُلْطَانًا حَاجَةَ مَنْ لا يَسْتَطِيعُ إِبْلاغَهَا إِيَّاهُ ثَبَّتَ اللَّهُ قَدَمَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Siapa saja yang menyampaikan kepada  penguasa kebutuhan orang yang tidak bisa menyampaikannya sendiri kepada penguasa, maka Allah akan mengokohkan kedua telapak kakinya di atas ‘as shirath’ pada hari kiamat” (Al Mu’jamal Kabir lit Thabrani juz 16/29).

Kedudukan Para Ulama dan Perjuangan Menyongsong Janji Allah

Perjuangan untuk menyongsong kemenangan dan janji Allah SWT adalah perjuangan untuk memenangkan kebenaran, dan ini harus dilakukan bersama-sama, tidak bisa dikerjakan oleh orang-perorang tanpa koordinasi rapi satu sama lain.  Dia harus dilakukan oleh kelompok umat yang terorganisir.  Allahu SWT memerintahkan harus ada sekelompok orang di antara umat Islam yang menyeru kepada Islam dan beramar makruf nahi munkar, sebagaimana firman-Nya:

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung.(QS. Ali Imran 104).

Dalam tafsir Jalalain diterangkan bahwa tugas tersebut adalah fardlu kifayah yang dilakukan oleh kelompok khusus, yakni para ulama.

Rasulullah saw.bersabda:

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ وَاللَّهُ الْمُعْطِي وَأَنَا الْقَاسِمُ ، وَلاَ تَزَالُ هَذِهِ الأُمَّةُ ظَاهِرِينَ عَلَى مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ وَهُمْ ظَاهِرُونَ.

Siapa saja yang Allah kehendaki kebaikan baginya niscaya Allah faqihkan dia terhadap dinul Islam.dan Allah adalah Al Mu’thi (Sang Pemberi) sedangkan aku adalah Al Qasim (sang pembagi), dan tidaklah henti-hentinya umat Islam ini selalu menang atas orang yang menentang mereka hingga datang perintah Allah sedangkan mereka dalam keadaan menang” (Sahih al Bukhari Juz 4/103).

Juga sabda Rasulullah saw.:

« مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ وَلاَ تَزَالُ عِصَابَةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يُقَاتِلُونَ عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ عَلَى مَنْ نَاوَأَهُمْ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ ».
Siapa yang dikehendaki Allah kebaikan baginya maka Allah faqihkan dia terhadap dinul Islam dan tidak henti-hentinya satu ishabah dari kaum muslimin yang berperang di atas al haq menang terhadap orang yang memusuhi mereka hingga hari kiamat” (Sahih Muslim Juz 6/53). (2)

Tentang bahwa yang berperang demi kebenaran adalah para ulama. Rasulullah saw. bersabda:

لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ يُقَاتِلُونَ وَهُمْ أَهْلُ الْعِلْمِ.

Tidak henti-hentinya sekelompok di antara umatku memenangkan kebenaran dimana mereka berperang dan mereka adalah ahli ilmu” (Sahih al Bukhari Juz 9/125).

Dari uraian dan keterangan hadits-hadits di atas jelaslah bahwa para ulama menjadi pelaku utama dan motor penggerak untuk perjuangan menyongsong janji dan pertolongan Allah SWT.  Kenapa para ulama menempati posisi strategis tersebut?

Sebab para ulama adalah pewaris Nabi.  Pewaris ilmu Nabi.  Ilmu Nabi saw. adalah seluruh ajaran dinul Islam, baik aqidah maupun syariah, yang telah Allah taqdirkan untuk dimenangkan atas agama, ideology, maupun aturan dan system hidup yang lain (QS. At Taubah 33). Sebagai pihak yang paling tahu tentang seluruh ilmu-ilmu diniyyah yang diwariskan oleh baginda Rasulullah saw. maka para ulama tentu memiliki kelebihan yang bisa membimbing, memimpin, dan menggerakkan umat kepada perjuangan menyongsong jani Allah SWT.

Dan dengan penguasaan terhadap ilmu warisan nabi Muhammad saw.  para ulama ditinggikan derajatnya dan dimuliakan oleh SWT (3)  serta mendapatkan kemuliaan di tengah umat dan makhluk Allah SWT.   Rasulullah saw. bersabda:

« مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِى السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِى الأَرْضِ وَالْحِيتَانُ فِى جَوْفِ الْمَاءِ وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ ».

“Siapa saja yang menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu maka dengan itu Allah memperjalankan dirinya pada suatu jalan di surga dan sesungguhnya para malaikat meletakkan sayap-sayapnya karena ridlo dengan penuntut ilmu dan sesungguhnya seorang alim senantiasa dimintakan ampun oleh para penghuni langit dan bumi serta ikan-ikan di dalam air. Sesungguhnya keutamaan seorang alim terhadap seorang ahli ibadah se[erti kelebihan bulan purnama terhadap seluruh bintang-bintang.  Dan para ulama adalah pewaris nabi dan para nabi tidak mewariskan uang dinar atau dirham tetapi mewariskan ilmu.  Maka siapa saja yang mengambil ilmu nabi maka dia telah mengambil bagian yang banyak” (Sunan Abu Dawud Juz 3/354).

Maka dengan keutamaan itu para ulama berbeda dari yang lain. Allah SWT berfirman :

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ

Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS. Az Zumar 9).

Allah SWT berfirman:

 
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ

Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.(QS. Fathir 28).

Dan keberadaan ulama bersama penguasa di dalam menentukan keadaan masyarakat sangat penting.    Rasulullah saw. bersabda:

“Dua golongan manusia jika mereka baik maka manusia akan menjadi baik dan jika keduanya rusak maka manusia akan rusak, kedua golongan itu adalah ulama dan umara (penguasa)” (HR. Abu Nuaim). (4)

Dengan demikian jelaslah bahwa para ulama wajib mengambil peranan sebagai pelopor perjuangan penegak kebenaran dinul Islam di tengah-tengah masyarakat untuk menyongsong janji dan pertolongan Allah yang akan menyatukan umat di seluruh dunia di bawah kekuasaan seorang khalifah yang telah diberi kekuasaan (istikhlaf) atas manusia untuk menerapkan syariat Allah SWT dan mengibarkan panji-panji tauhid : Lailaha illallah Muhammadur Rasulullah!

Kesepakatan yang Harus Dibangun Di Antara Para Ulama

Mengingat  keberadaan ulama kaum muslimin hari ini terpencar dan terpisah-pisah dalam lebih dari 50 negara kaum muslimin, maka diperlukan upaya serius untuk membangun kesepakan di antara ulama kaum muslimin di seluruh dunia yang tersebar dan terpisah-pisah tersebut.  Sistem informasi dan sistem transportasi sekarang yang sedemikian canggih telah mendekatkan jarak seluruh wilayah dan pelosok di muka bumi ini sehingga memudahkan upaya membangun kesepakan dimaksud.  Namun demikian karena ada batas-batas negara dan sistem kekuasaan yang melingkupi kaum muslimin hari ini, tentu upaya tersebut tidak sederhana.

Untuk mendapatkan kesepakatan para ulama sedunia menyongsong janji dan pertolongan Allah kepada umat Islam mewujudkan kekuasaan umat yang meliputi Timur dan Barat dan kekuasaan yang mampu memasukkan kalimat Islam ke seluruh rumah di muka bumi, maka perlu ditetapkan terlebih dahulu beberapa pengertian dan pemahaman sebagai berikut :
1.     Menyongsong janji Allah berupa istikhlaf adalah tugas bersama umat sedunia dan ulama wajib tampil di depan.

2.    Ulama sebagai simpul kekuatan umat punya hak kekuasaan untuk membaiat seorang khalifah untuk umat sedunia sebagai wujud konkrit istikhlaf. Rasulullah saw. Mendapat kekuasaan atas kota Madinah dengan baiat oleh 75 utusan kaum Aus dan Kahzraj dalam baiat Aqabah at Tsaniyah dan Khalifah Abu Bakar mendapatkan baiat kaum muslimin setelah perdebatan di Saqifah Bani Saidah.  Abdurrahman bin Auf sebagai ketua pemilihan khalifah pasca wafatnya khalifah Umar bin Khaththab, setelah mendapatkan gambaran suara masyarakat ibukota daulah Islamiyyah (Madinah), lalu membaiat Utsman bin Affan sebagai khalifah. (5)

3.    Ulama wajib membangun kesadaran umat tentang istikhlaf sebagai janji Allah yang harus disongsong bersama dengan perjuangan sebagaimana janji Allah yang telah dinikmati oleh Rasulullah saw.  dan para Khulafaur Rasyidin bersama para sahabat yang telah menempuh jalan perjuangan panjang di Makkah lalu Hijrah ke Madinah dan berjihad fi sabilillah.

4.    Ulama wajib membangun kesadaran umat tentang dinul Islam yang merupakan hukum-hukum Allah berkaitan dengan hubungan manusia dengan al Khaliq, dengan dirinya sendiri, dan dengan sesame manusia dan meliputi seluruh aspek kehidupan.  Artinya,  ajaran Islam itu bukan hanya meliputi iman dan ibadah ritual,  tapi juga ada ajaran islam tentang kehidupan ekonomi, politik, hukum, dan politik ketatanegaraan. (6)

5.    Ulama wajib membangun kesadaran umat tentang urgensi dan peranan negara/penguasa  dalam perspektif Islam dalam menjalankan pemerintahan dan penerapan hukum syariah dalam seluruh aspek kehidupan.   Penerapan hukum syariah (tathbiq ahkamis syar’iy) oleh negara adalah  metode penerapan Islam  yang  telah diberlakukan sejak Rasulullah saw. berkuasa sampai hilangnya kekuasaan islam di muka bumi. (7)

6.    Ulama wajib memberikan warning kepada umat terhadap bahaya pemikiran-pemikiran asing, seperti sekularisme (8) , demokrasi, HAM, kapitalisme, liberalisme, sosialisme, komunisme, dan lain-lain  yang masuk kepada umat dan menyelimuti pemahaman umat sehingga terhalang antara umat dengan kehidupan Islami. (9)

7.    Ulama wajib menyiapkan sejumlah materi syariat Islam dalam sistem ekonomi, hukum, pendidikan, dan politik pemerintahan untuk dijadikan materi bersama dalam proses pencerahan umat dan pembinaan tsaqafah umat  akan kehidupan Islami (al hayah al islamiyyah). (10)

8.    Ulama wajib membina para kader umat dari kalangan intelektual dan birokrat untuk mempersiapkan diri mengambil alih kepemimpinan untuk menjalankan system kehidupan Islam.   Para intelektual dan birokrat muslim perlu dibinah aqidah dan wawasan syariahnya sehingga mereka bisa menjalankan tugasnya dengan kemampuan teknis yang dimiliki dan ghirah yang tinggi untuk izzul Islam wal muslimin serta terikat dengan hukum syariah.  Pergantian sistem lantaran datangnya janji dan pertolongan Allah SWT tidak berarti mengganti semua orang lama dengan orang baru. (11)

9.    Ulama wajib mempersiapkan barisan pejuang umat yang siap dengan kepribadian kepemimpinan (syakhshiyyah qiyadiyah)  dan kepribadian prajurit (syakhshiyyah jundiyyah) dengan segala sifat-sifat keutamaannya. (12)

Metode Operasional Untuk Membangun Kesepakatan Ulama Sedunia

Hal-hal yang harus disepakati di atas setelah tersusun rapi dan dibuat penjelasan cukup detil, maka harus dibuat rencana strategis untuk menjadikan perkara-perkara tersebut di-tabanni oleh para ulama untuk dijadikan agenda perjuangan bersama dalam rangka menyongsong janji Allah di atas.

Tentu tidak mudah mendapatkan kesepakatan para ulama sedunia menjadikan perkara yang harus disepakati di atas sebagai agenda perjuang bersama.  Namun dengan poin-poin yang sudah disepakati di atas, maka para ulama yang hadir di Mudzakarah Ulama Serumpun Melayu (MUSM) ini sepulang dari mudzakarah ini bisa segara membuat agenda untuk :
(1)    Melakukan sosialisasi hasil MUSM ini kepada para ulama dan para tokoh umat di daerahnya masing-masing untuk mendapatkan persetujuan dan dukungan.

(2)    Mengadakan mudzakarah dengan para ulama dan tokoh-tokoh umat di daerahnya untuk membuat program implementasi hasil MUSM ini.

(3)    Membangun kekuatan jaringan ulama, pejabat, dan para tokoh umat untuk menjalankan program implentasi hasil MUSM ini.

(4)    Melakukan kontak hubungan luar negeri dengan para ulama yang bisa menjadi kontak person di masing-masing negara untuk menyampaikan hasil MUSM ini serta minta persetujuan dan dukungan bagi Mudzakarah Ulama Se Dunia (MUSD) dan melaporkan hasilnya kepada panitia pusat mudzakarah ulama sedunia.

(5)    Pihak panitia pusat untuk mudzakarah ulama sedunia melakukan lawatan ke luar negeri menemui sejumlah kontak yang telah menyetujui dan mendukung hasil MUSM ini di masing-masing negara dan melakukan sosialisasi hasil MUSM ini dan membicarakan rencana mudzakarah ulama sedunia (MUSD).

(6)    Pihak panitia pusat untuk MUSD menemui berbagai pimpinan organisasi dakwah Islam dan para mufti/ulama untuk sosialisasi hasil MUSM ini dan mengajak organisasi tersebut untuk memberikan dukungan dan partisipasi bagi diselenggarakannya mudzakarah ulama sedunia (MUSD).

(7)    Pihak panitia pusat untuk MUSD menemui para pejabat negara-negara yang punya perhatian terhadap penerapan syariat Islam secara formal oleh negara untuk mendukung terselenggaranya mudzakarah ulama sedunia (MUSD) di manapun di dunia Islam dan menawarkan kepada negara-negara yang sudah mendukung untuk menjadi tuan rumah penyelenggara Mudzakarah Ulama Se-Dunia (MUSD).

(8)    Panitia MUSD mengirim hasil MUSM ini kepada seluruh peserta MUSD untuk mendapatkan usulan, kritikan, dan persetujuan bagi  penyempurnaan draft agenda bersama perjuangan Ulama Sedunia dalam menyongsong janji Allah SWT bagi tegaknya kedaulatan syariat Allah dan kokohnya dinul Islam di muka bumi untuk dideklarasikan bersama pada MUSD tersebut.

(9)    Perjuangan dan konfrontasi antara barisan para ulama dan para pengikutnya yang berusaha untuk memenangkan kebenaran (zhaahiriina alal haq) versus barisan kaum kuffar wal munaafiqin yang berusaha menghalang-halangi manusia dari jalan Allah sampai Allah menentukan perintah-Nya.   Semua barisan kaum muslimin yakin bahwa al haq pasti mengalahkan kebatilan sebagaimana firman Allah SWT:

وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا
Dan Katakanlah: “Yang benar Telah datang dan yang batil Telah lenyap”. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap. (QS, Al Isra 81) (13)

Wallahua’lam bisshawaab!  Wallahu ghaalibun ala amrihi walaakinna aktsaran naasi laa ya’lamuun!

Jakarta, 20 Muharram 1432H/26 Desember 2010

Muhammad al Khaththath
Catatan Kaki:
(1) Selanjutnya kota Konstantinopel dikepung oleh tentara kaum muslimin dari masa ke masa hingga ditaklukkan pada masa Sultan Muhammad Al Fatih dari  Khilafah Utsmaniyah  pada tahun 1453M lalu kota Konstantinopel diubah menjadi Istambul.

(2) Al Hasan al Bashri menyebut bahwa ishabah minal muslimin adalah:
وهذه العصابة تنقسم فمنها المجاهدون في الثغور ومنها الآمرون بالمعروف من أهل الخير ومنها العلماء الذين يذبون عن الشرع ويقمعون أهل البدع فهؤلاء كلهم وإن أزيل منهم بالقهر لهم فالعاقبة لهم
Al ishabah  itu terdiri dari beberapa golongan di antaranya para mujahid yang ada di perbatasan, orang-orang baik yang giat melakukan amar ma’ruf, dan para ulama yang menjaga syara’ yang menundukkan para ahli bid’ah.  Masing-masing mereka jika hendak dihilangkan dengan kekuatan, pasti mereka tetap akan menang (Kasyful Musykil min Hadits  Shahihain, Juz 1/1090).

(3) QS. Al Mujadilah 11

(4) Lihat Abdul Aziz Al Badri, Al islam bainal ulama wal hukkam, ‘Alim as Syabab, Beirut (Terjemah: Hitam Putih wajah Ulama dan Penguasa, Darul Falah Jakarta)

(5) Dalam Kitab Usudul Ghabah (Juz 2/301) diterangkan suatu riwayat dari Abu Yasir Abu Wail yang berkata:
أنبأنا أبو ياسر بن أبي حبة بإسناده إلى عبد الله بن أحمد قال: حدثنا سفيان بن وكيع، حدثنا قبيصة، عن أبي بكر بن عياش، عن عاصم، عن أبي وائل قال قلت لعبد الرحمن بن عوف: كيف بايعتم عثمان وتركتم علياً؟ فقال: ما ذنبي؟ قد بدأت بعلي فقلت: أبايعك على كتاب الله وسنة نبيه وسيرة أبي بكر وعمر. قال فقال: فيما استطعت. قال: ثم عرضتها على عثمان فقبلها.

Aku berkata kepada Abdurrahman bin Auf : Bagaimana anda membaiat Utsman dan meninggalkan Ali bin Abi Thalib?  Abdurrahman berkata: Apa dosaku?  Aku memulai dengan Ali lalu aku berkata: Anda akan kubaiat untuk melaksanakan Kitabullah, Sunnah Nabi-Nya, dan Siroh Abu Bakar dan Umar.  Lalu Abdurrahman berkata Ali menjawab: Semampuku.  Lalu Abdurrahman berkata: Kemudian kusodorkan baiat itu (seperti yang disampaikan kepada Ali) kepada Utsman maka dia menerimanya.

(6) Uraian yang sistematis tentang system ekonomi Islam dapat dilihat dalam kitab An Nizham al iqtishadiy fil Islam (Taqiyuddin An Nabhany, Hizbut Tahrir); tentang politik dan pemerintahan dapat dilihat dalam kitab Nizhamul Hukm fil Islam (Taqiyuddin An Nabhany dan Abdul Qadim Zallum, Hizbut Tahrir);tentang hokum pidana Islam (Hudud, Jinayat, Ta’zir, Mukhalafat) dapat dilihat dalam kitab Nizhamul Uqubaat fil Islam (Abdurrahman al maliki, Daarul Ummah); dan tentang system pendidikan Islam dapat dibaca dalam buku Sistem Pendidikan di Negara Khalifah (Abdurrahman Al Baghdadi, Al Izzah).

(7) Dalam kitab At Tasyri’ al Jina’iy (Juz 2/243) dikatakan:
والإمامة فرض من فروض الكفاية فى الشريعة الإسلامية كالقضاء, إذ لابد للأمة من إمام يقيم الدين وينصر السنة وينصف المظلومين ويستوفى الحقوق ويضعها موضعها. ولا خلاف على هذا بين الفقهاء.
Imamah (ad daulah al islamiyyah) dalam syariah Islamiyah hukumnya adalah fardlu kifayah seperti masalah qadla (pengadilan).  Oleh karena itu, umat Islam harus memiliki Imam (raisud daulah al islamiyyah/kepala negara islam) yang menegakkan dinul Islam, menolong as sunnah, memberikan keadilan kepada orang-orang yang dizalimi, dan memenuhi hak-hak mereka yang berhak, dan meletakkan hak-hak itu pada tempatnya.  Hal ini tidak ada perbedaan di antara para fuqaha.

(8) Sekularisme adalah faham memisahkan agama dari kehidupan atau secara konkrit memisahkan agama dengan negara.  Negara tidak boleh campur tangan terhadap urusan agama dan agama tidak boleh campur tangan dalam urusan negara.  Faham ini pasca runtuhnya Uni Soviet dikampanyekan oleh Amerika sebagai agama baru dunia.  Para aktivis LSM Komprador AS yang tergabung dalam AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan berkeyakinan) menjadikan faham sekularisme  sebagai dasar mereka untuk berusaha menggugurkan UU No1/PNPS/1965 tentang penodaan agama dalam rangka membebaskan kaum Ahmadiyyah mengacak-acak ajaran Islam dan juga mereka pakai untuk menghalang-halangi formalisasi syariah seperti menuntut pembatalan perda-perda syariah.  Uraian menarik tentang bahaya dan batilnya faham sekularisme dan turunannya dapat dibaca dalam kutaib Al Hamlah al Amiirikiyyah lil Qadla ‘alal Islam (Serangan AS ke Dunia islam) yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir.

(9) Perlu dibaca kutaib Mafahim Khathirah Lidlarbil Islam Wa Tarkiizil Hadlarah Al Gharbiyyah  (Persepsi-persepsi Berbahaya) yang diterbitkan oleh Hizbut Tahrir yang menguraikan tentang bahaya dan kebatilan beberapa pemikiran dan istilah yang dilansir ke dunia Islam seperti terorisme (al irhab), dialog antar agama (al hiwar bainal adyan), moderatisme (al wasathiyah), fundamentalisme (al ushuuliyyah), dan globalisasi (al ‘aulamah).

(10) Uraian syar’I yang sistematis tentang system ekonomi bisa dilihat pada kitab an Nizham al Iqtishadi fil Islam (Taqiyuddin An Nabhani, Hizbut Tahrir); tentang pendidikan bisa dilihat dalam buku Sistem Pendidikan di masa Khilafah (Abdurrahman al Baghdadi, Al Izzah); tentang politik pemerintahan bisa dilihat dalam kitab Nizhaml Hukm fil Islam (Taqiyyuddin dan Abdul Qadim Zallum, Hizbut Tahrir); dan tentang hokum pidana Islam bisa dilihat dalam kitab Nizham al Uquubaat fil Islam (Abdurrahman al Maliki, Daarul Ummah)

(11) Imam Muslim dalam kitab Shahihnya (Juz 8/41) meriwayatkan hadits marfu’ dari Abu Hurairah yang berkata:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ بِحَدِيثٍ يَرْفَعُهُ قَالَ « النَّاسُ مَعَادِنُ كَمَعَادِنِ الْفِضَّةِ وَالذَّهَبِ خِيَارُهُمْ فِى الْجَاهِلِيَّةِ خِيَارُهُمْ فِى الإِسْلاَمِ إِذَا فَقُهُوا وَالأَرْوَاحُ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا ائْتَلَفَ وَمَا تَنَاكَرَ مِنْهَا اخْتَلَفَ ».
“Manusia itu tambang seperti tambang emas dan perak, yang terbaik di antara mereka pada masa jahiliyah akan menjadi yang terbaik di antara mereka dalam masa islam bila mereka faqih dalam dinul Islam…

(12) Mahmud Syeit Khatthab dalam Ar-Rasul al Qaid , Daarul Fikr (Rasul Sang Panglima, Daarul Falah) menyatakan bahwa sebab-sebab utama kemenangan kaum muslimin generasi pertama dalam berbagai perang jihad fi sabilillah adalah : (1) adanya kepemimpinan panglima perang yang ideal yang memiliki sifat-sifat (a) mampu memberikan keputusan secara cepat dan benar, (b) pemberani, memiliki kemauan yang  kuat  dan mantap, (c) siap memikul tanggung jawab tanpa keraguan, (d) mengetahi prinsip-prinsip perang, (e) memiliki emosi yang stabil, tidak mudah berubah baik dalam kondisi menang maupun kalah, (f) memahami kemampuan, watak, dan kecenderungan bawahan, (g) saling percaya antara dirinya dengan anggota pasukan, (h) sosok pribadi yang kuat dan berpengaruh, (i) bersih dan mulia masa lalunya; (2) adanya para prajurit tempur yang istimewa yang memiliki sifat-sifat (a) memiliki aqidah yang kuat, (b) moril yang tinggi, (c) kedisiplinan yang kokoh, (d) latihan yang baik, (e) organisasi yang sehat, (f) persenjataan yang baik.

(13) Dalam Tafsir Jalalain diterangkan bahwa ayat tersebut dibacakan oleh Rasulullah saw. saat menurunkan 360 patung-patung berhala saat penaklukan kota Makkah pada tahun 8 H.

 

<<<SUARAISLAMONLINE.COM>>>


Tinggalkan komentar